Langsung ke konten utama

Merancang RKPDes dalam rangka menurunkan angka stunting, penting bekerjasama dengan lembaga riset dan masyarakat desa

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. Berikut adalah prosedur merancang RKPDes:

1. Penyusunan Rencana: Proses ini dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas desa. Ini bisa melibatkan diskusi dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan desa.

2. Musyawarah Desa: Setelah rencana awal disusun, rencana tersebut harus dibahas dan disetujui dalam musyawarah desa. Musyawarah ini harus melibatkan masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya.

3. Penyusunan RKPDes: Setelah musyawarah desa, rencana tersebut dijadikan RKPDes. RKPDes harus mencakup program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sasaran dan target yang ingin dicapai, dan anggaran yang dibutuhkan.

4. Pengesahan RKPDes: Setelah RKPDes disusun, RKPDes harus disahkan oleh kepala desa dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

5. Penyusunan APBDes: Setelah RKPDes disahkan, RKPDes digunakan sebagai dasar untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

6. Pelaksanaan dan Monitoring: Setelah APBDes disetujui, program dan kegiatan dalam RKPDes dapat dilaksanakan. Selama pelaksanaan, pemerintah desa harus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang diharapkan.

Merancang RKPDes adalah proses yang penting dan harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.

Bekerja sama dengan akademisi atau lembaga riset juga bisa sangat bermanfaat. Mereka dapat membantu dalam melakukan penelitian atau studi, menganalisis data, dan memberikan rekomendasi berdasarkan pengetahuan dan keahlian mereka. Selain itu, mereka juga dapat membantu dalam melakukan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan, untuk memastikan bahwa program dan kegiatan tersebut berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Namun, penting juga untuk melibatkan masyarakat desa dalam proses ini. Masyarakat desa memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga tentang kondisi dan kebutuhan mereka, dan partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan bahwa RKPDes mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Jadi, dalam merancang RKPDes, kombinasi antara penelitian atau studi, kerja sama dengan akademisi atau lembaga riset, dan partisipasi masyarakat desa dapat membantu dalam merumuskan RKPDes yang baik dan efektif.
Dalam rangka menurunkan angka stunting dan merancang RKPDes, pemerintah desa perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:

1. Masyarakat Desa: Masyarakat desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka. Melibatkan mereka dalam proses perencanaan sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan mereka.

2. Tenaga Kesehatan Desa: Tenaga kesehatan desa, seperti bidan desa dan kader kesehatan, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga tentang kondisi kesehatan masyarakat desa, termasuk masalah stunting.

3. Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam merancang dan melaksanakan program penurunan stunting.

4. Akademisi dan Lembaga Riset: Akademisi dan lembaga riset dapat membantu dalam melakukan penelitian atau studi, menganalisis data, dan memberikan rekomendasi berdasarkan pengetahuan dan keahlian mereka.

5. Organisasi Non-Pemerintah: Organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan dan pembangunan masyarakat dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam merancang dan melaksanakan program penurunan stunting.

6. Donor dan Mitra Pembangunan: Donor dan mitra pembangunan, seperti lembaga bantuan internasional dan lembaga swadaya masyarakat, dapat memberikan dukungan finansial dan teknis dalam merancang dan melaksanakan program penurunan stunting.

Dengan bekerja sama dengan pihak-pihak ini, pemerintah desa dapat merancang RKPDes yang efektif dan komprehensif untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Work Out Program at GE Case

Program Work Out di GE Ringkasan kasus Genaeral Electric memulai program workout ada awal 1990. Proses ini berlanjut menjadi tulang punggung dalam upaya GE memprakarsai perubahan. Pendorong lairnya workout adalah keyakinan CEO GE bahwa kultur perusahaan terlalu birokratis dan lamban dalam menangani perubahan. Ia ingin menciptakan kendaraan yang secara efektif akan melibatkan dan memberdayakan para pekerja GE. Workout mempertemukan semua karyawan dan manajer dari berbagai fugsi dan tingkatan dalam sebuah organisasi ke sebuah pertemuan informal selam tiga hari guna mambahas dan memecahkan masalah-masalah yang telah diidentifikasikan oleh karyawan dan manajemen senior. Tim-tim kecil dibentuk, orang didorong untuk menantang asumsi yang sudah mapan menyangkut “cara kita melakukan sesuatu” dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan sinifikan dalam proses-proses organisasi. Tim workout kemudian mempresentasikan rekomendasi mereka kepada seorang manajer senior dalam sebuah temu publik yan...

50 times Push Up at Westin Hotel Bali

Strategi Inovasi dan Saran Saya Dalam Menurunkan AKI dan AKB di Provins Bali

LATAR BELAKANG Sejak tahun 2015, Provinsi Bali telah mencanangkan program "Bali Sehat" dengan tujuan mengurangi Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, Namun pencapaian program tersebut belum memberikan hasil yang signifikan. Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi adalah dua indikator penting yang mengukur kesehatan ibu dan anak di suatu wilayah. Berikut ini adalah beberapa informasi tentang angka kematian ibu dan angka kematian bayi di provinsi Bali berdasarkan data yang saya temukan: Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Bali , angka kematian bayi (AKB) atau infant mortality rate (IMR) di Bali pada tahun 2020 adalah  13,26  per 1.000 kelahiran hidup. Ini berarti ada sekitar 13-14 bayi yang meninggal sebelum berusia satu tahun dari setiap 1.000 bayi yang lahir hidup.  Angka ini menempatkan Bali di peringkat  ke-24  dari 34 provinsi di Indonesia dalam hal AKB . Menurut Antara News Bali , angka kematian ibu (AKI) di Bali pada tahun 2012 adalah  95 ...